News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Golkar Yakin Kondisi Ekonomi Sehat Meski Utang Jatuh Tempo Tahun 2025 Rp 800 Triliun

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono meyakini ekonomi Indonesia sehat meski utang jatuh tempo Indonesia tahun depan Rp 800 triliun. Menurut Dave, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dapat mengakomodasi program-program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono meyakini ekonomi Indonesia sehat meski utang jatuh tempo Indonesia tahun depan Rp 800 triliun.

Menurut Dave, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dapat mengakomodasi program-program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Waskita Karya Dapat Persetujuan Restrukturisasi Utang Rp26,3 Triliun dari Perbankan

"Masalah utang jatuh tempo kan memang sudah dimasukkan di dalam anggaran untuk pembayarannya segala macam," kata Dave kepada awak media di Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024).

Ia mengungkapkan utang tersebut untuk kebutuhan pembangunan Indonesia.

"Terus juga utangnya itu pun digunakan untuk kebutuhan pembangunan yang berdampak pada ekonomi Indonesia," jelasnya.

Dave mengatakan bahwa APBN Indonesia tahun depan mencapai Rp 3.600 triliun.

Meski begitu perputaran ekonominya dari angka tersebut mencapai Rp 20.000 triliun.

"Jadi ekonomi Indonesia dalam kondisi sangat sehat. Dan utang kita pun masih terkendali dengan baik. Sehingga angka-angka tersebut bisa diselesaikan," jelasnya.

Diberitakan Kompas.com berdasarkan data Kemenkeu, per 30 April 2024, total utang jatuh tempo pada tahun depan mencapai Rp 800,33 triliun.

Nilai ini berasal dari utang surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan utang pinjaman Rp 100,19 triliun.

Nilai itu jauh lebih tinggi nilai utang jatuh tempo pada tahun ini, yakni sebesar Rp 434,29 triliun.

Namun demikian, yang perlu menjadi catatan, nilai utang jatuh tempo ini dihitung sejak 30 April 2024, sehingga tidak mempertimbangkan nilai utang jatuh tempo sebelum tanggal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini