Salah satu ketentuan yang dianggap dilanggar ialah terkait ketentuan kuorum Munaslub.
Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.
Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.
"Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal," ujar Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin.
"Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia," ucap Arsjad.
Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu.
"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," katanya.
Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum.
Menurutnya, jika terbukti Munaslub melanggar hukum dipastikan sanksi tegas akan diberlakukan.
Baca juga: Presiden Jokowi Buka Suara soal Dualisme di Kadin Indonesia: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
Siapkan Kantor Baru
Arsjad tetap melakukan berbagai upaya setelah didepak dari Kadin.
Meski Munaslub menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru, Arsjad tidak ambil pusing.
Ia bahkan akan segera mencari kantor baru setelah merasa dipersulit memasuki kantor Kadin.
"Nah itu merupakan bagian dari pada ini bahwa kita sangat aglile. Saya sering katakan agility adalah kunci jadi lihat hari selasa sudah mulai kerja, jadi insya allah sudah ada tempat lagi," ujar Arsjad.
Langkah itu dilakukan setelah Arsjad merasa tak diberi akses masuk ke kantor Kadin setelah Munaslub.
"Kami tidak boleh masuk sekalipun di lantai 3 ya tadi rencananya. Tidak boleh saya dilaporkan demikian. Jadi kami sangat sedih dan menyayangkan mengenai hal itu."
"Tapi kita agile, yang penting gimana memastikan program kita jalan kita kerja terus," imbuhnya.