TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari sudah diumumkan hari ini, Selasa (17/9/2024).
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, silahkan persiapkan diri untuk menghadapi tahap selanjutnya yakni Tes SKD.
Sementara itu, bagi peserta yang belum memenuhi syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan karena mungkin ada kekeliruan panitia dalam proses verifikasi dokumen.
Adapun Masa Sanggah dapat dilakukan di akun SSCASN masing-masing peserta mulai tanggal 20-22 September 2024.
Pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Kendari Tahun 2024 dapat dicek melalui link atau tautanĀ http://bit.ly/PengumumanBerkasKdi.
Selain itu, pengumuman juga sudah bisa diakses pada akun SSCASN masing-masing peserta.
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Kendari Tahun 2024
a. Tenaga Kesehatan
- Formasi: 43
- Pelamar: 248
- MS: 194
- TMS: 54
b. Tenaga Teknis
- Formasi: 40
- Pelamar: 628
- MS: 434
- TMS: 194
Baca juga: Contoh Soal TWK CPNS 2024 Beserta Kunci Jawabannya, Lengkap dengan Kisi-kisi SKD
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Kendari Tahun 2024, disampaikan hal-hal berikut ini:
1. Hasil seleksi administrasi dapat dilihat secara lengkap melalui akun masing-masing Peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 18 September 2024.
2. Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat berhak menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi kepada Panitia Seleksi Daerah Kota Kendari secara Online melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id selama 3 hari terhitung mulai 20-22 September 2024.
3. Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
4. Sanggahan peserta yang tidak melalui prosedur, tidak akan diproses lebih lanjut.
5. Masa jawab sanggahan peserta oleh Panitia Seleksi Daerah Kota Kendari dilaksanakan selama 5 hari terhitung mulai tanggal 20-24 September 2024 secara Online pada laman https://sscasn. bkn.go.id dengan ketentuan: