News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Usai Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi, KPK akan Analisis Laporan Ketum PSI dalam 30 Hari

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). -- Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara soal kehadiran Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Gedung KPK hari ini, Selasa (17/9/2024).

Akan tetapi, dalam kenyataannya di lapangan, gratifikasi bisa dikategorikan atau diklasifikasikan sebagai suap, terutama jika berhubungan dengan jabatan sesuai tugas dari pejabat tersebut.

"Hal ini merupakan kontradiksi dalam melihat posisi masalah, di mana kalau fair, justru beliau yang harus melaporkan gratifikasi tersebut saat menjabat Ketua MK dulu, saat menjadi pejabat negara dari lembaga yudikatif," pungkas Agus.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca berita lainnya terkait Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini