Tak hanya itu, dalam tahapan mendapatkan paspor itu juga kata Silmy, sudah ada Keputusan Presidennya.
"Pentahapan dalam prosesnya juga sesuai, bahkan ada keppres nya," tutur dia.
Lebih lanjut, Silmy juga menegaskan, dalam mendapatkan paspor Republik Indonesia tersebut, para pemain naturalisasi sudah memenuhi persyaratan.
Salah satunya yakni dengan menyerahkan paspor atau kartu identitas kewarganegaraan sebelumnya.
"Dari proses mendapatkan paspor RI sudah memenuhi persyaratan, termasuk menyerahkan kewarganegaraan lamanya," tandas dia.
Sebagai informasi, unggahan Peter Gontha terkait dengan keresahannya terhadap prestasi sepakbola Timnas Indonesia menuai polemik.
Peter Gontha dalam akun instagramnya mengungkap sejatinya merasa malu dengan prestasi Timnas Indonesia yang bermain cukup apik terutama di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Baca juga: Beda dengan Kota Lain, di Kantor Imigrasi Ranai Dalam 2 Hari Kadang tak Ada yang Bikin Paspor
Peter Gontha merasa malu lantaran, sebagian besar pemain yang diturunkan oleh coach Shin Tae-yong merupakan pemain naturalisasi yang bukan dibesarkan dari akademi sepakbola Indonesia.
Tak hanya itu, Peter Gontha juga menyebut kalau para pemain naturalisasi itu memiliki dua paspor. Sehingga, jika nantinya sudah tidak lagi digunakan sebagai pemain Timnas Indonesia, mereka akan kembali menjadi Warga Negara sebelumnya.
"Apakah anda tau bahwa naturalisasi mereka hanya sementara, karena mereka memiliki dua paspor nanti kalau sudah selesai main di Indonesia mereka akan buang status WNI mereka? (Saya tau)," tulis Peter Gontha dalam unggahannya.
Unggahan dari mantan Dubes RI untuk Polandia itu lantas menuai pro dan kontra dari warganet.
Sebagian besar mereka, menyayangkan sikap dari Peter Gontha yang seraya mengkritik prestasi Timnas Indonesia.