"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," ungkap Kaesang.
Lebih lanjut Kaesang menegaskan, kehadirannya di KPK bukan karena panggilan atau undangan.
Melainkan atas inisiatifnya sendiri sebagai warga negara, untuk memberikan klarifikasi kepada KPK.
Mengingat Kaesang sendiri bukanlah penyelenggara negara atau pejabat yang wajib melapor kepada KPK terkait harta kekayaannya.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat."
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," terang Kaesang.
Baca juga: Tes Wawancara Calon Pimpinan KPK, Pahala Enggan Jawab Polemik Jet Pribadi Kaesang
Polemik Jet Pribadi Kaesang akan Diputuskan Pimpinan KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan tak mau merespons terkait polemik penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, saat menjalani tes wawancara seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Pahala menjadi salah satu dari 20 capim KPK yang mengikuti tes wawancara oleh panitia seleksi (Pansel).
Pahala berdalih, polemik jet pribadi Kaesang akan diputuskan Pimpinan KPK. Sementara, dirinya saat ini bukan merupakan Pimpinan KPK.
"Yang untuk jet pribadi, saya mohon maaf, bahwa ini di ranah internal KPK diputus pimpinan. Jadi jangan ditanya pendapat saya apa," kata Pahala saat menjalani tes wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Pahala mengaku sempat memperdebatkan penggunaan jet pribadi Kaesang saat rapat pimpinan.
Baca juga: Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi, KPK Tetap Proses Aduan di Direktorat PLPM
Pahala menegaskan, dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh polemik jet pribadi Kaesang dalam seleksi capim KPK.
"Yang pertama Minggu lalu di Rapim kita ya berdebat soal itu. Tapi saya sekali lagi minta maaf, di forum ini saya nggak bisa bilang pendapat saya apa, karena itu di internal saja, dan itu akan ada putusan pimpinan seperti apa," ucap Pahala.
Pahala mengungkapkan, awalnya memang bidang pencegahan KPK akan memanggil Kaesang.
Namun, KPK menerima aduan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.
"Tapi lagi awal kan dibilang ini akan dipanggil oleh pencegahan, tapi berikutnya kita bilang bahwa karena ada aduan, diproses aduan," kata Pahala.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca berita lainnya terkait Gaya Hidup Anak Menantu Jokowi.