TRIIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal kedatangan putra bungsunya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan atau mengklarifikasi soal penggunaan jet pribadi.
Jokowi hanya mengatakan semua warga negara sama di mata hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum ya. Itu saja," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, (18/9/2024).
Sebelumnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024) kemarin.
Kedatangan Kaesang ke KPK berkaitan dengan adanya dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono, sewaktu plesiran ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus kemarin.
Kaesang mengeklaim pesawat jet pribadi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono adalah milik temannya.
Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih jauh mengenai identitas temannya yang memiliki pesawat jet pribadi.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.
Kaesang hanya menyebut, kehadirannya di Gedung ACLC KPK merupakan inisiatif pribadi.
Soal kedatangan ke KPK, dia mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.
Untuk itu, Kaesang ingin meminta saran dan nasehat terkait tundingan kepada dirinya.
“Saya minta arahan dan nasihat dari KPK,” ujarnya.
KPK Sebut Teman Kaesang Berinisial Y
Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap jet pribadi yang digunakan Kaesang merupakan kepunyaan seseorang berinisial Y.