Tetapi, kewarganegaraan dari Y itu masih dirahasiakan apakah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
KPK kemungkinan akan mengklarifikasi Y setelah lembaganya menyelisik laporan Kaesang dalam seminggu ke depan.
Pahala pun menyatakan KPK juga akan mengonfirmasi kepada Y apakah ia ikut dalam pesawat jet pribadi itu atau tidak.
Adapun dalam pesawat jet itu ada Kaesang, Erina, kakak Erina, dan seorang staf.
Pahala pun menyatakan KPK juga akan mengonfirmasi kepada Y apakah ia ikut dalam pesawat jet pribadi itu atau tidak.
"Nanti kan kita tanya nih sama temannya yang ditulis kan cuman nebeng teman, nanti kita tanya. Kan beliau bersedia memberikan info tambahan," kata Pahala.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Kaesang ke KPK dalam rangka melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi itu.
Dalam laporan Kaesang, KPK mengungkap harga satu tiket jet pribadi yang ditumpangi Kaesang ke AS senilai Rp90 juta.
Kaesang liburan ke AS bersama istrinya Erina Gudono, kakak Erina, serta seorang staf.
Apabila ditotal maka biaya perjalanan empat tiket yakni Rp360 juta.
Saat ini KPK tengah mendalami laporan Kaesang.
Penelaahan membutuhkan waktu sekiranya dalam seminggu ke depan.
Jika berdasarkan laporan ada singgungannya dengan penyelenggara negara, maka Kaesang harus membayar sejumlah Rp90 juta kepada negara.
Sama seperti saat awal mengomentari dugaan gratifikasi Kaesang, Presiden Jokowi tidak mau berkomentar banyak, ia hanya menegaskan semua warga negara sama di mata hukum.
Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina Gudono di akun Instagram @erinagudono.