"Wakil-wakil ketua umum, pertama Ibu Ida Fauziyah, kedua Pak Hanif Dhakiri, yang ketiga Cucun Syamsurijal, yang keempat Faisol Riza, yang berikutnya Rano Alfath."
"Ditambah satu lagi, tidak bisa hadir Wakil Ketua Umum Rusdi Kirana, juga Jazilul Fawaid," ujar Cak Imin.
Nama Rusdi sebenarnya belum masuk daftar Wakil Ketua Umum PKB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang diteken pada 26 Agustus 2024.
Kendati demikian, perubahan susunan kepengurusan bisa disusulkan ke Kemenkumham.
Hal itu disampaikan Jazilul Fawaid, baru-baru ini.
"Yang jelas pengurus DPP PKB sudah terdaftar di Menkumham dan memang kalau ada perubahan itu biasa revisi-revisi," jelas Jazilul.
Diketahui, Rusdi terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 setelah maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII.
Dapil ini meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.
Adapun Rusdi adalah kader PKB yang mendulang suara terbanyak di dapil tersebut dengan memperoleh 121.080 suara.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com)