Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Cadewas KPK) Gusrizal menilai tak semua pelanggaran etik para pegawai maupun pimpinan KPK harus diekspos ke publik.
Menurutnya, langkah itu untuk menjaga marwah KPK.
Gusrizal mengatakan itu saat ditanya tim panelis eksternal Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus eks pimpinan KPK, Laode M Syarif, soal tindakan yang dilakukan untuk menjaga kepercayaan KPK.
"Tidak seluruhnya harus diekspos ke masyarakat,” kata Gusrizal di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Mertua dari komedian Kiky Saputri itu berpandangan, pelanggaran etik yang diawasi Dewas KPK mulai dari yang kecil, sedang, dan besar.
Untuk pelanggaran etik yang kecil-kecil, dia berpandangan hal itu tak perlu diketahui publik, cukup menjadi catatan oleh Dewas KPK.
"Tetapi tentang pelanggaran tersebut harus dicatat untuk ke depan, jangan terjadi terulangi lagi,” kata Gusrizal.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) KPK memulai tes wawancara terhadap calon dewan pengawas (cadewas) KPK, Kamis (19/9/2024).
Adapun tes wawancara cadewas digelar di Aula 3 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta.
Peserta yang pertama kali di tes adalah Achmed Sukendro.
Di pertanyaan pembuka salah satu panelis yang merupakan akademisi, Prof Ningrum Natasya Sirait, bertanya terkait hubungan antara Dewas KPK dan Pimpinan KPK.
Ada sepuluh nama yang hari ini bakal melakukan tes wawancara, dan para cadewas akan ditanyai oleh 11 panelis yang terdiri dari 9 panelis internal alias anggota pansel, dan dua dari eksternal.
Adapaun nama-nama yang akan tes wawancara hari adalah:
1. Achmed Sukendro
2. Benny Jozua Mamoto
3. Bobby Hamzar Rafinus
4. Chisca Mirawati
5. Elly Fariani
6. Gatot Darmasto
7. Gusrizal
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Hamidah Abdurrachman
10. Heru Kreshna Reza