Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Komando Armada (Koarmada) RI TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 84,75 kg kokain dan 1.065 gram sabu-sabu di dua lokasi berbeda.
Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menjelaskan 84,75 kg kokain tersebut ditemukan oleh jajaran Komando Armada I saat melaksanakan patroli di wilayah perairan Pulau Berhala Sumatera Utara pada tanggal 16 September 2024 lalu.
Sedangkan, penyelundupan 1.065 gram sabu digagalkan oleh jajaran Koarmada II melalui tangkap tangan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utata pada 17 September 2024 lalu.
Ia mengatakan penggagalan narkoba tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara jajaran TNI AL dengan berbagai pihak terkait.
Denih juga mengatakan keberhasilan penggagalan tersebut menunjukkan betapa rentannya penyelundupan narkoba ke wilayah Republik Indonesia.
Baca juga: Caleg Gagal dari Perindo Banting Setir Jadi Kurir Narkoba 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
"Sehingga kita harus tetap waspada karena dihadapkan kepada konstelasi geografi wilayah Indonesia ini adalah negara kepulauan, sehingga dari manapun masuknya itu bisa mudah," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Kamis (19/9/2024).
Ia mengatakan juga akan mengupayakan untuk mempertebal pengamanan di wilayah perairan Indonesia baik dari sisi teknologi maupun pemantauan titik-titik yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.
"Karena kita punya banyak kapal perang dan kita juga punya teknologi yang di bawah puskodal masing-masing wilayah. Itu harus ditingkatkan juga dengan kerjasama puskodal dari masing-masing institusi termasuk dari BNN sendiri," kata dia.
Terkait ditemukannya 84,75 Kg kokain di wilayah perairan Pulau Berhala, Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono menjelaskan awalnya jajaran Kapal Angkatan Laut (KAL) mendapatkan informasi dari BIN, BAIS, dan masyarakat terkait hal tersebut.
Untuk, itu KAL Tanjung Pandang kemudian berpatroli kemudian menemukan barang tersebut tengah terapung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati dua bungkus besar kokain dengan total berat 84,75 Kg.
"Tapi ini tadi tidak ada orangnya, dia sudah terapung mungkin dia disengaja didrop pada posisi tersebut, nanti akan diambil oleh kurirnya," kata dia.
Sedangkan terkait penggagalan peredaran sabu seberat 1.065 gram,