Lokasi penemuan jualan tersebut, merupakan rutenya pulang sehabis menjajakan gorengan keliling.
Hari berikutnya warga bersama tim gabungan menemukan pakaian korban di seberang lokasi penemuan dagangan, gundukan tanah merah dan ikat rambut korban.
Saat itu, ditemukan juga tubuh korban dalam kondisi terkubur dalam tanah dan tanpa busana.
Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi pihak berwajib ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir memastikan korban merupakan korban pembunuhan dan rudapaksa.
Kemudain jenazah korban sudah dimakamkan di kuburan kaum dekat kediamannya.
Seminggu setelah penemuan jasad NKS polisi menetapkan IS sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.
Polisi sebelumnya menemukan sandal dan baju pelaku di lokasi kejadian.
Tersangka inisial IS (28) berhasil ditangkap setelah 11 hari diburu.
Penangkapan dilakukan bersama pihak kepolisian dan masyarakat.
Kapolres Padang Pariaman mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.
IS diciduk saat bersembunyi di atas loteng, rumah kosong yang berlokasi di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Sesaat setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.
Terlihat saat ini di Mapolres Padang Pariaman ada ratusan masyarakat hadir untuk menyaksikan wajah tersangka.
Sedangkan tersangka masih dalam ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam video penangkapan yang beredar, tampak puluhan warga dan polisi mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian IS.