Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah merampungkan proses telaah laporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nantinya pimpinan yang akan menyampaikan hasil penelaahan tersebut kepada publik.
“Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” kata Pahala kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Namun, Pahala belum bisa memberi tahu kapan pimpinan KPK akan menyampaikan hasil analisa laporan gratifikasi jet pribadi Kaesang.
Kaesang telah mengklarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya ke Amerika Serikat (AS) Agustus lalu.
Baca juga: KPK Periksa Politikus Nasdem Joice Triatman Terkait Kasus Korupsi X-ray Kementan
Kaesang datang ke gedung KPK lama pada Selasa, 17 September 2024.
Menurut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, pesawat yang ia tumpangi bersama istrinya, Erina Gudono, merupakan milik seorang kawan dan dirinya beserta istri hanya nebeng.
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saja,” ujar Kaesang di gedung KPK.
Kendati demikian, KPK mengungkap bahwa teman Kaesang yang memberikan tumpangan tidak ikut dalam perjalanan ke AS menggunakan jet pribadi tersebut.
Hanya ada empat orang yang menjadi penumpang saat itu yakni Kaesang, Erina, kakak Erina, dan seorang staf.
Baca juga: KPK Periksa Politikus Nasdem Joice Triatman Terkait Kasus Korupsi X-ray Kementan
Adapun sebelumnya, Pahala menyebut Kaesang membayar Rp90 juta per orang untuk naik jet pribadi.
Dia meluruskan, angka tersebut merupakan estimasi saja yang disampaikan oleh Kaesang, jika harus membayar tiket perjalanan ke Amerika Serikat.
"Estimasi kalau enggak nebeng kan naik business class per orang 90 juta," kata Pahala.
Saat ditemui di kesempatan terpisah, Pahala juga menjelaskan bahwa tadinya Kaesang hendak naik pesawat business class berempat. Satu orangnya dengan tiket Rp90 juta. Namun Kaesang diajak nebeng oleh temannya.
"Dia bilang kalau business class itu 90 juta, ya gue dulu aja terima angkanya, misalnya kalau ditetapkan jadinya berapa (nilai seharusnya, red), kan belum tentu juga ngikutin (angka estimasi Kaesang, red)," kata Pahala.
Saat melakukan klarifikasi, Kaesang menyebut jet pribadi itu adalah milik temannya berinisial Y. Tak dijelaskan lebih jauh soal sosok Y itu.
Pahala pun menyampaikan bahwa komisi antirasuah bakal mengklarifikasi teman Kaesang terkait jet pribadi tersebut.
"Kita lihat, ya, kita lihat apakah benar begitu (jet pribadi milik teman Kaesang, red). Kita konfirmasi pasti (teman Kaesang, red)," ujar Pahala.
Baca juga: Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Abdul Gani Lewat Blok Medan, KPK Tunggu Rangkuman JPU
Pahala juga sempat mengungkapkan identitas teman Kaesang yang dimaksud tersebut.
"Enggak disebut detail siapa, cuma nama gitu. Kita juga enggak tahu. Inisial Y kalau enggak salah depannya," kata dia.