Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Hak Angket Haji DPR RI akan menyampaikan hasil investigasi terkait carut marut penyelenggaraan ibadah haji 2024 pada Rapat Paripurna yang direncanakan digelar pada Kamis (26/9/2024).
Hal itu diungkapkan anggota Pansus Haji DPR RI Fraksi PKB Marwan Jafar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
"Kami tanggal 23 malam ini, pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir pansus," ungkap Marwan.
Satu diantara hal yang menjadi kesimpulan akhir pansus yakni soal dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama.
Sebab itu, Pansus Haji bisa saja merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI, untuk menggandeng aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan tindak pidana.
"Merekomendasikan ke APH untuk menindaklanjuti. Ke KPK, kejaksaan atau kepolisian," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pansus Hak Angket Haji 2024 mulai menyusun rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024.
Hal itu dibuat setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas 3 kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR RI.
"Untuk bagiamana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 september, kita akan rapat di Ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan pansus haji," ujar anggota Pansus Haji DPR RI F-PKS Wisnu Wijaya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).