TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, menanggapi soal isu saling lempar di internal KPK terkait pengumuman analisis laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Perbedaan pendapat soal tanggung jawab itu sebelumnya terjadi antara Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Tessa mengatakan, hal tersebut hanya persoalan administrasi belaka.
"Apa yang disampaikan oleh Pak NP maupun Pak PN ini hanya masalah administratif saja," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Tessa memastikan tak ada konflik internal dalam menangani perkara Kaesang.
"Saya pikir tidak ada permasalahan di internal tentang siapa yang akan menyampaikan karena tentunya apapun yang disampaikan itu sudah menjadi keputusan lembaga dan keputusan bersama," ujarnya.
Ia memastikan, saat ini laporan dugaan gratifikasi Kaesang sudah dibahas dalam rapat pimpinan.
"Untuk rapat pimpinan terkait hal tersebut (laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep) informasinya sudah dilakukan," kata Tessa.
Tessa pun meminta publik menunggu hasil analisis tersebut untuk diumumkan.
Sebelumnya, KPK berencana mengumumkan hasil analisa pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang pada, Selasa (24/9/2024) hari ini.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Politisi Demokrat Nilai Langkah Kaesang ke KPK Karena Tak Ingin Polemik Jet Pribadi Semakin Liar
Pahala mengatakan, Senin kemarin, Kedeputian Pencegahan telah mengirimkan hasil analisa laporan dimaksud kepada pimpinan KPK.
Nantinya, komisioner KPK yang akan menyampaikannya ke publik.
"Sudah rampung (proses analisa laporan, red). Hari ini saya kirim ke pimpinan. nanti pimpinan yang umumkan," kata Pahala kepada wartawan, Senin (23/9/2024).