TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka pembunuhan bocah lima tahun asal Cilegon berinisial APH (5) yaitu Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38) sempat berutang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) atas nama ibu korban, Amelia Pransisca.
Amelia mengaku total utang pinjol Saenah dan Rahmi mencapai Rp50 juta dari sembilan aplikasi pinjol.
"Kalau digabung ada paylater, jadi dia (Rahmi dan Saenah) minta 'tolong dong, bunda mau HP, nanti tolong dicicil aja, ya pakai paylater."
"Ya sudah, kalau saya total-total itu dari pinjolnya aja, ada Rp50 jutaan, kalau ditotal akumulasi dari SPaylater dan SPinjam," ujar Amelia dikutip dari YouTube tvOne pada Rabu (25/9/2024).
Amelia mengatakan sebenarnya Saenah akan melunasi utang pinjol uang tersebut beberapa bulan sebelum dirinya dan tersangka lain melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap APH.
Dia menuturkan uang Saenah tersebut diperoleh dari hasil penjualan rumah.
"Jadi Bu Rahmi bilang ke saya, nampaknya Saenah itu mau pulang ke kampung mau ambil uang hasil jual rumah dan tanah di sana," ujarnya.
"Jadi kan nanti 'mamake (Saenah) dapat uang langsung ditransfer ke kamu, aku transfer Rp1 juta Rp 1 juta, gitu," sambung Amelia.
Namun, kata Amelia, nyatanya perkataan Saenah dan Rahmi untuk melunasi utang pinjol tersebut hanyalah janji semata.
Baca juga: Pengakuan Otak Pembunuhan Bocah di Cilegon, Cemburu Kekasih Sesama Jenis Dekat Dengan Ibu Korban
Amelia menuturkan kedua tersangka itu berdalih bahwa kartu ATM yang disebut digunakan untuk menampung uang hasil penjualan rumah dan tanah telah disadap.
Sehingga, utang pinjol yang mencapai puluhan juta rupiah itu tidak bisa dilunasi.
Kendati demikian, Amelia mengatakan dirinya tetap mendesak Saenah dan Rahmi untuk melunasi utang pinjol tersebut.
"Saya tetap terus menagih. Karena di pinjol itu kan ada tanggal-tanggal jatuh temponya, saya selalu bilang sebelum jatuh tempo itu (untuk dibayar utangnya)," tuturnya.
3 Motif Pembunuhan APH: Pinjol, Cinta Sesama Jenis, dan Sakit Hati