Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Caleg terpilih yang dipecat keanggotaannya dari PDI Perjuangan Tia Rahmania mendatangi Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Tia merupakan caleg DPR RI terpilih Dapil Banten 1 Fraksi PDIP dengan raihan suara terbanyak.
Baca juga: Reaksi Puan soal Tia Rahmania Gugat PDIP usai Dipecat: Parpol Punya Mekanisme
“Kesempatan ini kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah yang bisa kita lalukan menghadapi situasi yang ada,” katanya.
Dia mengaku merasakan rasa kekecewaan mendalam terkait keputusan KPU RI yang mana mengakomodir dari keputusan mahkamah partai PDI Perjuangan.
Baca juga: Tia Rahmania Laporkan Sejumlah Pihak ke PN dan Polisi, PDIP hingga Bonnie Triyana Buka Suara
Menurut Tia, secara sepihak dirinya dituduh menggelembungkan suara.
Tia berpandangan hasil putusan Bawaslu Pronvinsi bukan seperti itu adanya.
Oleh karenanya Tia datang ke Mabes Polri berinisiatif didampingi oleh tim serta kuasa hukum.
“Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas,” ucapnya.
Tia menekankan dirinya tidak sedang berupaya kembali menjadi legislator, yang terpenting menurutnya mengembalikan nama baik.
“Sebagai seorang ibu, saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika nanti membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” tukasnya.
Terlebih lagi sebagai dosen, imbuhnya, ada tanggungjawab moral untuk mengajarkan nilai baik.
Langkah-langkah hukum perlu dilakukan untuk mendapatkan keadilan sebagai mana bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tia masih memegang prinsip menyerukan untuk harus berani menyampaikan keadilan meskipun pahit sekalipun.