News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Pak Guru di Gorontalo

KPAI Sarankan Pemda Beri Bantuan Sosial ke Siswa yang Video Asusilanya dengan Guru Tersebar

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menyerukan stop bagikan video syur oknum guru dan siswi di Gorontalo saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024) sore.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait kasus video asusila guru dan siswa di Gorontalo.

Kasus ini viral dan menjadi perhatian sejumlah pihak setelah video berdurasi 48 detik itu bisa diakses bebas di media sosial.

Baca juga: Mengenal Sexual Grooming, Modus Kasus Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Pelaku Manipulasi Korban

Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menyarankan agar pemerintah daerah turun tangan segera menangani kasus ini.

KPAI meminta, pemda memberikan perlindungan hingga bantuan sosial kepada anak korban.

Terlebih saat ini identitas dan video siswa MAN itu sudah menyebar luas.

Baca juga: Nasib Siswi Gorontalo Terlibat Video Syur dengan Gurunya: Tetap Sekolah, tapi Lulus Tak Dapat Ijazah

"Kepada pemerintah daerah KPAI meminta agar anak korban diberikan pelindungan, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, serta bantuan sosial," kata dia kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Pihaknya menyayangkan, penyebaran identitas baik foto dan video siswa tersebut yang cukup masif di media sosial.

Adi menyebut, siswa tersebut masih memiliki masa depan dan dikhawatirkan jejak digital tidak bisa dihilangkan.

"Ini tidak dibenarkan, karena anak punya hak dilindungi identitasnya, agar tidak menjadi korban stigam dan demi kepentingan terbaik dan masa depan anak," ungkap Adi.

Pihaknya berharap, oknum guru tersebut harus kenakan hukuman disiplin dan hukuman pidana, karena telah melakukan kekerasaan seksual. Karena pelaku orang terdekat, bisa diberikan pemberatan hukuman.

Baca juga: Kemenag Pastikan Beri Sanksi Berat Oknum Guru di Kasus Video Asusila dengan Siswa

Kemenag Buka Suara

Terkait siswa madrasah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar meminta kepala madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian, baik secara psikologis maupun sosial.

"Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," tambahnya.

Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini