News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengkarut Pemecatan Tia Rahmania: PDIP Digugat ke PN Jakpus, sang Caleg Bantah Gelembungkan Suara

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tia Rahmania menggugat PDIP buntut putusan pemecatan terhadap dirinya sehingga batal menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Tia dipecat karena dianggap telah melakukan penggelembungan suara.

"Kalau antar rakyat dengan pemerintah yang melayaninya, kemudian pemerintahnya baik dan kemudian diberi hadiah, itu tetap tidak boleh."

"Karena kita sudah digaji untuk berdedikasi melayani rakyat," jelasnya seperti dikutip dari YouTube Lemhanas.

Baca juga: PDIP Jelaskan Soal Keputusan Berhentikan Anggota DPR Terpilih Rahmad Handoyo dan Tia Rahmania

Namun, setelah itu, Ghufron pun diinterupsi oleh Tia yang turut menjadi peserta dalam acara tersebut.

Dalam interupsinya, Tia mengaku kesal dan muak mendengar ceramah dari Ghufron.

"Ini saya makin enek soalnya. Izin ya Pak Nurul Ghufron yang terhormat yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa."

"Kalau kata psikologi ini terjadi disonansi kognitif di kepala saya, artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia kepada Ghufron.

Kemudian, Tia menyinggung soal awal berdirinya KPK yang dianggap olehnya karena andil dari Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"KPK ini lembaga yang didirikan oleh Presiden kelima Republik Indonesia, ketua umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," tutur Tia.

Tak berhenti di situ, Tia lalu menyinggung kasus Etik yang menimpa Ghufron saat menjabat menjadi pimpinan KPK.

Dia mengatakan kepada Ghufron agar menjelaskan kasus etik yang dialaminya ketimbang berbicara soal integritas di depan anggota DPR terpilih.

Bahkan, Tia mengungkapkan terpilihnya Ghufron sebagai pimpinan KPK bukan merupakan hasil dari PDIP.

"Daripada Bapak bicara teori seperti ini, kita semua tahu negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak bagaimana Bapak bisa lolos Dewas (KPK), Dewan Etik, kemudian (gugatan Ghufron) di PTUN sukses"

"Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen pada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk kami," beber Tia.

Selanjutnya, Tia pun menganggap Ghufron tidak cocok untuk menjadi pemateri terkait pemberantasan korupsi buntut kasus etik yang sempat menjeratnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini