News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masalah Palestina Harus Jadi Agenda 100 Hari Kerja Pemerintahan Baru

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Langkah Strategis dan Taktis Indonesia untuk Gaza di Ruang GBHN Gedung MPR/DPR RI, Jumat (27/9/2024).

Indonesia Terikat Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Indonesia adalah negara yang menolak penjajahan sesuai dengan UUD 1945. 

Oleh karena itu, sikap Indonesia seterusnya adalah menolak penjajahan Israel atas Palestina. Hidayat meminta agar Pemerintah melakukan segala cara guna menghadirkan di Gaza.

"Maka pemerintahan baru yang akan datang mesti selalu diingatkan terikat dengan konstitusi tersebut, bahwa konstitusi kita menegaskan sikap Indonesia yang tidak mengakui penjajahan Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina dan berperan aktif untik melakukan perdamaian," kata Hidayat.

Saat ini, lanjut dia, Indonesia bertemu dengan momentum yang sangat penting yaitu PBB melalui Majelis Umum mengeluarkan Resolusi Majelis Umum PBB yang menyatakan pendudukan Israel adalah ilegal dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

Resolusi itu merujuk pada advisory opinion Mahkamah International (ICJ). ICJ yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina merupakan tindakan melanggar hukum. Israel harus segera meninggalkan tanah-tanah pendudukan dalam waktu 12 bulan.

"Kita berharap momentum ini bisa dijaga oleh pemerintahan yang akan datang untuk kemudian bersama-sama dengan seluruh komunitas bangsa Indonesia untuk semakin aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina," pinta Hidayat.

Tanggapan Kementerian Luar Negeri

Menanggapi rekomendasi yang telah disampaikan oleh pembicara, Ahrul Tsani Fathurrahman dari Kementerian Luar Negeri mengatakan  menerima semua masukan, serta terus mencari cara supaya bantuan ke Gaza dapat dikirim secara cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus untuk penyaluran ke Palestina yang diberikan dalam bentuk beasiswa, biaya hidup, serta makanan pokok,” tandas Ahrul.

Diskusi ini menjadi bagian dari komitmen Adara sebagai lembaga kemanusiaan, untuk mendorong elemen bangsa dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dengan mengedepankan dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan persoalan.

FGD tersebut setidaknya menyuarakan tiga hal utama.

Para tokoh bersepakat bahwa isu Palestina harus menjadi agenda prioritas dari lembaga legislatif dan eksekutif dalam 100 hari pertama kerja mereka, mendesak pemerintah untuk fokus mengawal bantuan kemanusiaan sehingga tepat sasaran, dan memperkuat peran Indonesia di forum-forum internasional.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini