News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Tugas Negara di UEA Jadi Alasan Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Rapat Haji Bersama Komisi VIII DPR

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. | Juru Bicara Kemenag Sunanto (Cak Nanto) mengungkapkan apa yang menjadi alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mangkir dalam rapat evaluasi haji bersama Komisi VIII DPR RI.

Sebelumnya Menag yaqut juga menyebut bahwa Kemenag ingin melakukan pengembangan dan peningkatan kesejahteraan umat melalui zakat dan wakaf ini.

"Besarnya potensi zakat dan wakaf di Indonesia menjadi perhatian kami untuk melakukan pengembangan bagi peningkatan kesejahteraan umat."

"Hal ini didiskusikan bersama Otoritas Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat UEA,” ujar Gus Yaqut.

Gus Yaqut menambahkan bahwa UEA telah melakukan banyak terobosan dalam pengembangan zakat dan wakaf.

Selain itu UEA juga telah membentuk sejumlah program kerja sama dengan Kementerian Agama Indonesia.

Di antaranya seperti daurah pendakwah, pembangunan masjid, dan pengiriman imam masjid. 

Sejak 2019, Indonesia telah mengirim 140 imam masjid ke UEA. 

Program ini dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam menyebarkan nilai Islam yang moderat dan toleran. 

“Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan penceramah di UEA, tetapi juga memberikan kesempatan kepada para imam untuk belajar dan bertukar pengalaman dengan banyak ulama di UEA,” ungkap Gus Yaqut.

Baca juga: Anggota Pansus Haji Beri Rapor Merah untuk Yaqut Cholil Qoumas: Sudah Tidak Layak Jadi Menteri Agama

Menteri Agama Kembali Mangkir Rapat, Komisi VIII DPR Pertanyakan Keberadaan Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Komisi VIII DPR RI untuk membahas evaluasi penyelenggaraan Haji 2024.

Rapat sedianya diadakan pada hari ini Jumat (27/9/2024).

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI F-PDIP, Selly Andriany Gantina, pihak Kesetjenan Kementerian Agama telah berkirim surat terkait kehadiran Yaqut pada rapat hari ini.

"Alasannya karena menteri (agama) tidak mendapatkan tiket (penerbangan) untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi," kata Selly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Respons Ketua Komisi VIII DPR soal Menag Yaqut yang Selalu Mangkir Rapat Bahas Evaluasi Haji

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang mempertanyakan keberadaan Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini