Terakhir, pendampingan oleh Pusat, Provinsi dan Kabupaten secara bersama-sama sangat diperlukan, sehingga Koperasi yang terbentuk dapat tumbuh berkembang dan berkelanjutan. Penumbuhan Koperasi dapat berkembang dan berkelanjutan seperti kita," tutup Bustanul.
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Kalteng, Sunarti menyambut baik kegiatan ini. Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini di Provinsi Kalteng dari 136.000 Ha luas baku sawah (LBS), 46.000 Ha berada di Kapuas.
"Alsintan yang ada dan lengkap belum terkelola dengan secara maksimal dan Kalteng belum ada UPT alsinnya," ujarnya.
Sunarti mengapresiasi besarnya perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap ketersediaan alsintan.
Baca juga: Pakar Teknik Pertanian dan Biosistem UGM Beri Penilaian Program 1 Juta Hektare Sawah di Merauke
Saat ini pengelolaan alsintan melalui UPJA sangatlah diperlukan. Baik itu manajemen alsintan maupun perbengkelannya, agar tidak banyak alsintan yang tidak bisa dipergunakan. Termasuk bagaimana alsintan yang ada dimodifikasi sesuai dengan kriteria lahan, sebut Sunarti.
Ikut serta dalam pertemuan tersebut, diantaranya Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pendidikan BPPSDMP, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM, Camat Kapuas Murung, Camat Dadahup, Kordinator BPP Kapuas Murung dan Dadahup, para penyuluh pertanian dan mantri tani.