Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengungkapkan jika ingin keluar dari masa isolasi di Rutan KPK, tahanan harus membayarkan sejumlah uang untuk iuran bulan hingga sewa ponsel.
Dodi mengatakan kewajiban tersebut telah dilakukan secara turun temurun di Rutan KPK.
Adapun hal itu disampaikan Dodi dalam sidang perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Mulanya jaksa di persidangan menanyakan petugas Rutan KPK yang menawarkan percepatan masa isolasi.
Menjawab hal itu Dodi mengaku lupa siapa petugas yang meminta uang tersebut.
Baca juga: Sidang Pungli Rutan KPK, Hakim Ingatkan Jaksa Soal Sinyal karena Saksi-saksi Hadir Secara Daring
Hanya saja, kata Dodi, petugas tersebut biasanya bertugas malam hari.
“Apa syaratnya,” tanya jaksa di persidangan.
Syaratnya, kata Dodi, harus ikut aturan yaitu untuk mendapatkan alat komunikasi dan membayar iuran bulanan.
“Kalau saya memesan alat komunikasi tersebut dan siap membayarkan iuran bulanan maka dalam hal ini isolasi saya bisa dipercepat dan bisa langsung dipindahkan ke ruang blok,” kata Dodi.
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pungli Rutan ke Pengadilan, Total Rp6,3 Miliar Diterima Terdakwa
Dodi juga menerangkan mulanya dirinya menolak tawaran tersebut.
Tetapi setelah dirinya melihat masa isolasinya jadi panjang yang harusnya 1 sampai 2 minggu.
Karena kondisi tersebut, akhirnya dirinya menyerah.
“Tapi saya sampai 16 hari, di situ saya menyerah karena terpaksa,” ucapnya.