News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Rutan KPK

Pengakuan Eks Bupati Dodi Reza, Terpaksa Bayar Rp 25 Juta Karena Terlalu Lama Diisolasi di Rutan KPK

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Kemudian Dodi menjelaskan untuk keluar dari masa isolasi harus membayar uang Rp 25 juta.

Uang tersebut untuk sewa ponsel dan iuran bulanan.

“Kemudian saudara mendapatkan sesuatu?” tanya jaksa.

“Nggak pak, cuman karena diawal ada kewajiban turun temurun untuk saya lakukan bulanan uang iuran,” jawab Dodi.

Diketahui dalam kasus dugaan pungli di Rutan Cabang KPK, terdapat 15 terdakwa yang diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp6,38 miliar pada rentang waktu tahun 2019–2023.

Sebanyak 15 orang dimaksud, yakni Kepala Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.

Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah, yang menjadi terdakwa.

Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini