TRIBUNNEWS.COMĀ - Pada tanggal 2 Oktober 2024, akan ada 2 peringatan penting.
Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional dan Hari Tanpa Kekerasan Internasional.
Kedua momen penting tersebut diperingati setiap satu tahun sekali.
Simak sejarah dan asal usul dari peringatan Hari Batik Nasional serta Hari Tanpa Kekerasan Internasional berikut ini.
Hari Batik Nasional
Tanggal 2 Oktober di Indonesia dijadikan sebagai Hari Batik Nasional.
Perayaan Hari Batik Nasional diperingati setiap satu tahun sekali.
Hari Batik Nasional diperingati pertama kali pada tahun 2008.
Baca juga: Hari Batik Nasional, Mendikbduristek Nadiem Makarim Resmikan Museum Batik Indonesia di TMII
Mengutip Kemlu.go.id, gagasan peringatan hari Batik Nasional ini muncul, setelah batik didaftarkan untuk mendapat status Intangible cultural heritage (ICH) ke kantor UNESCO di Jakarta oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2008.
Dan pada 2 Oktober 2009, batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi oleh UNESCO.
Pengukuhan batik, diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Pada sidang UNESO di Abu Dhabi, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO.
Menurut penetapan tersebut, pemerintah Indonesia menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009.
Keppres No 33 Tahun 2009 menetapkan bahwa tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari Batik Nasional.
Hari Batik Nasional dirayakan sebagai bentuk aksi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.