Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 114,8 juta.
Dalam LHKPN itu, Komeng mengaku tak memiliki utang.
Dengan demikian, harta Komeng secara total senilai Rp 15,7 miliar.
Anggota DPD Beda dengan DPR RI
Seperti diketahui sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 masa bakti 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan ini disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan Anggota DPD RI bersamaan dengan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
DPD adalah wakil rakyat yang mencalonkan secara perseorangan.
Sementara DPR diusulkan partai politik.
Namun keduanya memiliki perbedaan yakni DPR RI memiliki kewenangan yang lebih besar dari DPD RI.
Kendati demikian baik anggota DPD maupun DPR RI adalah anggota MPR RI.
Hari ini, sebanyak 580 Anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 juga sudah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah.
Dihadiri Jokowi
Pelantikan Anggota DPD RI dan DPR RI turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.