News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Alfiansyah Alias Komeng Resmi Jadi Anggota DPD RI, Hartanya Rp 15,7 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alfiansyah alias Komeng dilantik jadi Anggota DPD RI.

Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 114,8 juta. 

Dalam LHKPN itu, Komeng mengaku tak memiliki utang. 

Dengan demikian, harta Komeng secara total senilai Rp 15,7 miliar.

Anggota DPD Beda dengan DPR RI

Seperti diketahui sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 masa bakti 2024-2029 resmi dilantik.  

Pelantikan ini disahkan dalam rapat paripurna perdana dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pelantikan Anggota DPD RI bersamaan dengan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

DPD adalah wakil rakyat yang mencalonkan secara perseorangan.

Sementara DPR  diusulkan partai politik.

Namun keduanya memiliki perbedaan yakni DPR RI memiliki kewenangan yang lebih besar dari DPD RI.

Kendati demikian baik anggota DPD maupun DPR RI adalah anggota MPR RI.

Hari ini, sebanyak 580 Anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 juga sudah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah. 

Dihadiri Jokowi

Pelantikan Anggota DPD RI dan DPR RI turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini