Sidang dipimpin oleh Ketua DPD RI sementara dari perwakilan anggota tertua dan termuda.
Anggota DPD termuda adalah Larasti Moriska berusia 22 tahun yang maju melalui dapil Kalimantan Utara.
Sementara, anggota DPD tertua, Ismeth Abdullah berusia 78 tahun maju dari dapil Kepulauan Riau.
Sidang diawali pembacaan keputusan presiden yang dibacakan Sekjen DPD, Ragman Hadi.
Mereka kemudian dilantik dan diambil sumpah yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin.
Sejumlah perwakilan legilator terpilih maju ke depan panggung untuk pengucapan sumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ujar Syarifuddin yang diikuti oleh para anggota DPD periode 2024-2029.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya.