Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyitaan DVR itu dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.
"Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang," kata Wira.
Adapun, ketiga DVR CCTV yang disita tersebut meliputi DVR (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR (meeting room dan restoran), dan DVR (area koridor kamar).
Baca juga: Buntut Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Sebelumnya, forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi, dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto, menyebut agenda forum diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, tidak berizin.
Adapun, forum diskusi itu dihadiri oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun dan sejumlah aktivis lainnya, ada juga Said Didu dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen Soenarko.
Agenda diskusi tersebut membahas terkait evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta harapan pemerintahan ke depan.
Belakangan, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat pembubaran diskusi tersebut, yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila) (Kompas.com)