TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Alokasi kebutuhan PPPK Kementerian ATR/BPN 2024, yakni sebanyak 13.330 formasi.
Seleksi PPPK Kementerian ATR/BPN 2024 diperuntukkan bagi kategori pelamar I yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kategori pelamar II yaitu Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Periode pendaftaran PPPK Kementerian ATR/BPN 2024 untuk kategori pelamar I telah dibuka mulai 1-20 Oktober 2024.
Sementara itu, pendaftaran untuk kategori pelamar II baru akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.
Proses pendaftaran PPPK Kementerian ATR/BPN 2024 dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Rincian Formasi PPPK Kementerian ATR/BPN 2024
1. Nama Jabatan: Penata Layanan Operasional
- Kualifikasi Pendidikan: S1/DIV semua jurusan
- Total kebutuhan: 7.681
- Deskripsi Jabatan: Melakukan kegiatan tata kelola layanan teknis yang mencakup kegiatan tata kelola
layanan di bidang manajemen, administrasi, keuangan, agraria/pertanahan dan tata ruang - Rentang Gaji: Rp2.000.000 - Rp5.500.000
2. Nama Jabatan: Pengelola Layanan Operasional
- Kualifikasi Pendidikan: D3 semua jurusan
- Total kebutuhan: 1.133
- Deskripsi Jabatan: Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis yang mencakup kegiatan tata kelola
layanan di bidang manajemen, administrasi, keuangan, agraria/pertanahan dan tata ruang - Rentang Gaji: Rp2.000.000 - Rp5.000.000
Baca juga: Passing Grade PPPK 2024 untuk Seleksi Kompetensi dan Tes Wawancara
3. Nama Jabatan: Pengadministrasi Perkantoran
- Kualifikasi Pendidikan: SLTA sederajat
- Total kebutuhan: 4.516
- Deskripsi Jabatan: Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran, pemerintahan, dan pelayanan publik (Customer Service) di lingkungan Kementerian ATR/BPN
- Rentang Gaji: Rp2.000.000 - Rp4.000.000
Persyaratan Umum PPPK Kementerian ATR/BPN 2024
- Warga Negara Indonesia yang memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Pada saat melakukan pendaftaran (submit/akhiri pendaftaran), Pelamar telah berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani);
- Tidak mengonsumsi/menggunakan/mengedarkan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (NAPZA) terlarang (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib
melampirkan surat keterangan bebas NAPZA); - Tidak terlibat dalam transaksi atau penyebarluasan konten judi online dan bersedia diperiksa keterkaitan antara NIK Pelamar dengan data transaksi judi online melalui PPATK. Apabila ditemukan keterlibatan, maka bersedia untuk dianggap gugur dalam seleksi pengadaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP);
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Aktif bekerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus;
- Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar;
- Memiliki jenjang dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia mengisi data pelamaran dan mengunggah dokumen pelamaran dengan baik dan benar melalui portal SSCASN;
- Bersedia menyatakan bahwa:
- kualifikasi pendidikan yang dilamar sesuai dengan program studi yang pernah ditempuh selama menjalani masa perkuliahan untuk jenjang D-III/D-IV/S-1;
- kualifikasi pendidikan yang dilamar sesuai dengan jurusan yang pernah ditempuh selama sekolah untuk jenjang SLTA Sederajat.
- Tidak memiliki perbedaan data nama (contoh: perbedaan spasi/tanda hubung/singkatan nama/suku kata atau huruf) dan tanggal lahir pada
ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila masih memiliki perbedaan maka sebelum pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan unggah dokumen persyaratan untuk usul NI PPPK, bersedia:
- melampirkan perbaikan/surat keterangan dari Perguruan Tinggi jika kesalahan terdapat pada ijazah;
- melampirkan perbaikan KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jika kesalahan terdapat pada KTP;
- melampirkan keduanya jika kesalahan terdapat pada ijazah dan KTP.
- Bersedia menggunakan data nama dan tanggal lahir serta tempat lahir tingkat kabupaten/kota pada ijazah sebagai data kepegawaian tercatat pada BKN sampai dengan masa pensiun apabila telah diterima sebagai ASN;
- Bersedia untuk tidak melakukan pengunduran diri dari proses pengadaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024 dengan alasan apa pun setelah Pelamar dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan
melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta unggah dokumen persyaratan untuk usul NI PPPK; - Bersedia untuk menandatangani perjanjian kerja 2 (dua) rangkap, 1 (satu) rangkap dengan meterai dan 1 (satu) rangkap tanpa meterai yang menjadi tanggung jawab Pelamar dan bersedia untuk diangkat sebagai PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024 setelah Pelamar diangkat sebagai Calon PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024;
- Bersedia menanggung biaya penyiapan dokumen pelamaran/pemberkasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akomodasi dari/ke tempat seleksi;
- Memiliki perilaku, moralitas, dan ketikan serta jejak digital yang baik;
- Bersedia dinyatakan gugur/tidak lolos seleksi/mendapatkan sanksi lain apabila tidak memenuhi ketentuan pengumuman atau ketentuan seleksi.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Selengkapnya, simak jadwal pendaftaran PPPK 2024 periode I dan II di bawah ini.
1. Jadwal PPPK 2024 Periode I
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 s.d. 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
2. Jadwal PPPK 2024 Periode II
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
Informasi lebih lanjut mengenai PPPK Kementerian ATR/BPN, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)