7. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-1 mengunggah:
a. Ijazah asli (berwarna, bukan fotokopi ijazah yang dilegalisir) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; dan
b. Transkrip nilai asli (berwarna, bukan fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
8. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat mengunggah:
a. Ijazah asli (berwarna, bukan fotokopi ijazah yang dilegalisir); dan
b. Transkrip/Daftar Nilai asli (berwarna, bukan fotokopi transkrip/daftar nilai yang dilegalisir).
9. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
10. Bagi pelamar dari penyandang disabilitas, mengunggah:
a. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Dokumen persyaratan a dan b dijadikan dalam 1 dokumen pdf.
Informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPPK Kementerian PANRB 2024 klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)