Di mana saat itu kata dia, proses penukaran uang tersebut terjadi secara bertahap yakni sebanyak 5 kali transaksi.
"Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ada Rp 1,4 (miliar), Rp 1,7 M, Rp 2,1 M, Rp 2,1 M, dan 500 (juta)," ucap Imelda.
Totalnya menurut Imelda mencapai Rp 7,8 miliar.
"Totalnya (Rp) 7,8 (miliar)," jelasnya.
Lebih lanjut, Imelda pun menceritakan proses penukaran uang yang ia lakukan di PT QSE tersebut.
Saat itu mulanya ia terlebih dulu menawar rate yang sesuai dengan arahan Robert Indarto.
Adapun saat itu Robert memintanya agar menukarkan uang-uang tersebut dengan rate paling rendah.
"Setelah saya tawar ratenya saya bandingkan saya info ke bapak. Nah kadang-kadang ya bapak langsung, saya gak ngerti deh pokoknya langsung selesai. Atau kadang-kadang kalau bapak sibuk, bapak kasih saya nomor 'coba kamu bilang ke Bu Eli (Kohari) untuk transfer ke Quantum jumlahnya sesuai kamu nego tadi'," ujar Imelda.
Akan tetapi saat itu Imelda mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima penyerahan uang dari hasil penukaran rupiah ke dollar tersebut dari PT QSE.
Mendengar pernyataan itu, Jaksa pun dibuat heran dan merasa janggal.
Pasalnya dalam perintah tersebut, Imelda diminta untuk menukarkan uang yang dimana semestinya akan mendapatkan uang kembali setelah selesai transaksi.
"Dari 7,8 M yang diperintah pak Robert secara bertahap ya. Itu uang dollar pada akhirnya saudara dapatkan dari Quantum?" tanya Jaksa.
"Kalau Quantum (uang) fisik saya tidak pernah terima," jawab Imelda.
"Tidak pernah terima? Kan tugasnya tadi perintahnya menjadi mata uang asing?" tanya Jaksa heran.