News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Harta Kekayaan Sultan Najamudin, Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sultan Bachtiar Najamudin resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029. Berikut jumlah harta kekayaannya.

TRIBUNNEWS.COM - Sultan Bachtiar Najamudin resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) malam.

Adapun dalam rapat tersebut ada dua kubu yang mencalonkan paket pimpinan DPD.

Paket pertama diketuai Sultan Najamudin, dengan calon wakil ketua, yaitu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.

Paket kedua diketuai La Nyalla Mattalitti dengan calon wakil ketua, di antaranya Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan.

Kubu Sultan memenangkan pemilihan Ketua DPD RI dengan cara voting dari anggota DPD RI yang hadir dalam sidang rapat paripurna. Ia memperoleh 95 suara.

Sedangkan La Nyalla hanya mencatatkan 56 suara. Total, ada 151 anggota yang mengikuti pemilihan Ketua DPD RI tersebut. 

Lantas, siapakah sosok Sultan Bachtiar Najamudin itu? Berikut profil dan harta kekayaannya.

Harta Kekayaan Bachtiar Najamudin

Sultan Bachtiar Najamudin melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III DPD RI ini memiliki kekayaan sebesar Rp5.305.734.654.

Baca juga: Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI lewat Voting, Unggul Jauh dari La Nyalla

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset. Berikut rinciannya.

Tanah dan Bangunan: Rp3.998.000.000.

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI: Rp629.000.000.
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 2670 m2/2300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI: Rp1.869.000.000.
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 73 m2/73 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp1.500.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin: Rp685.000.000.

  1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI: Rp150.000.000.
  2. MOBIL, NISSAN PRESIDENT SEDAN Tahun 1992, HASIL SENDIRI: Rp85.000.000.
  3. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI: Rp50.000.000.
  4. MOBIL, MERCEDES BENS S350 Tahun 2008, HASIL SENDIRI: Rp400.000.000.

Harta Bergerak Lainnya: Rp66.000.000.

Surat Berharga: -

Kas dan Setara Kas: Rp556.734.654.

Harta Lainnya: -

Sub Total: Rp5.305.734.654.

Utang: -

Total Harta Kekayaan: Rp5.305.734.654.

Profil Bachtiar Najamudin

Dilansir dari laman pribadinya, Sultan Bachtiar Najamudin lahir pada 11 Mei 1979 di Anggut, Pino, Bengkulu Selatan, Bengkulu.

Semasa kecil, dirinya menempuh pendidikan di SD Negeri Gedung Agung Pino.

Lalu, SMP Negeri Ulu Talo, SMA Negeri 1 Manna, dan SMA Negeri 3 Manna.

Setelah itu, dirinya mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).

Sedangkan, gelar master diperolehnya dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Karier Bachtiar Najamudin

Sebelum terjun ke dunia politik, Sultan memulai kerja profesional sebagai seorang pengusaha.

Ia menjalankan bisnis service AC keliling lalu berkembang membentuk perusahaan sendiri.

Sultan juga tercatat sebagai pengusaha di bidang penjualan senjata, bahan peledak, dan tabung gas skala nasional di bawah ASA Karya Group.

Setelah itu, dirinya kembali ke Bengkulu dan menjadi aktivis pemuda.

Ia sempat menjabat sebagai Ketua KNPI Bengkulu dan bertarung menjadi kandidat untuk memperebutkan Ketua Umum KNPI nasional.

Baca juga: Sultan Najamudin vs La Nyalla Mattali Hampir Adu Jotos Rebutan Kursi Ketua DPD RI

Pada tahun 2009, Sultan maju sebagai calon DPD RI daerah pemilihan (dapil) Bengkulu.

Ia berhasil mewakili Bengkulu dan didaulat menjadi Ketua Hubungan Antarlembaga di DPD RI.

Ia lantas mengundurkan diri dari jabatannya lantaran terpilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa bakti 2010-2015.

Setelah itu, dirinya menjadi kandidat calon gubernur (cagub) Bengkulu periode 2015-2020.

Saat itu dirinya maju bersama kader PDIP, Mujiono, akan tetapi kalah dari pasangan Ridwan-Mukti-Rohidin Mersyah.

Sementara itu, pada 2019 Sultan terpilih sebagai Wakil Ketua DPD RI (2019-2024) dan kini dirinya terpilih sebagai Ketua DPD RI (2024-2029).

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini