TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPPK 2024 telah resmi dibuka.
Tahun ini, pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi 2 periode.
Periode 1 dibuka mulai 1 - 20 Oktober 2024.
Pada periode ini, pendaftaran dibuka untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara periode 2 dibuka mulai 17 November - 31 Desember 2024.
Periode ini dikhususkan untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id.
Namun sebelum mendaftar PPPK 2024, terdapat 2 hal penting yang perlu diperhatikan.
2 Hal Penting sebelum Daftar PPPK 2024
Mengutip dari Instagram @bkngoidofficial, terdapat 2 hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPPK 2024:
1. Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat mengecek langsung data tenaga non-ASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
2. Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai).
Baca juga: 5 Formasi PPPK Pemprov Jatim 2024 untuk Lulusan SMA SMK
Syarat Daftar PPPK 2024
1. PPPK dibuka untuk pelamar:
- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN)
2. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
3. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
- Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskeskas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.