News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

PPPK 2024 Telah Dibuka, Pastikan 2 Hal Penting Ini Sebelum Daftar

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 Hal yang Diperhatikan sebelum Daftar PPPK 2024

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPPK 2024 telah resmi dibuka.

Tahun ini, pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi 2 periode.

Periode 1 dibuka mulai 1 - 20 Oktober 2024.

Pada periode ini, pendaftaran dibuka untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara periode 2 dibuka mulai 17 November - 31 Desember 2024.

Periode ini dikhususkan untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id.

Namun sebelum mendaftar PPPK 2024, terdapat 2 hal penting yang perlu diperhatikan.

2 Hal Penting sebelum Daftar PPPK 2024

Mengutip dari Instagram @bkngoidofficial, terdapat 2 hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPPK 2024:

1. Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat mengecek langsung data tenaga non-ASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn

2. Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai).

Baca juga: 5 Formasi PPPK Pemprov Jatim 2024 untuk Lulusan SMA SMK

Syarat Daftar PPPK 2024

1. PPPK dibuka untuk pelamar:

  • Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN)

2. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

3. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:

  • Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskeskas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

4. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:

  • Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
  • Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
  • Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini