Sementara itu, anggota DPR fraksi Golkar, Ali Mufthi, petahana dapil Jatim VII itu mengaku telah sepenuhnya tidak berkediaman di rumah dinas DPR di Kalibata.
Adapun saat ini, sambil mencari-cari rumah yang cocok untuk disewa, ia mengatakan, untuk sementara tinggal di mess Pemprov Jawa Timur di Jakarta. Ia tidak membawa serta istri dan anaknya ke Jakarta.
Tak hanya Ali, anggota DPR fraksi PAN asal Dapil Jatim XI, Slamet Ariyadi, juga berniat untuk mengontrak rumah.
Ia yang sebelumnya menempati rumah dinas DPR di Kalibata, telah mengosongkan kediaman fasilitas dari negara tersebut.
"Aku masih ini, (tinggal) di rumah saudara," ungkap Slamet, saat ditemui Tribun Network.
Kata Slamet, beberapa kawannya sesama anggota dewan, ada yang masih bersiap-siap untuk mengosongkan rumah dinas mereka masing-masing.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, membenarkan surat edaran yang diterbitkan pihaknya.
Walaupun dalam surat edaran tersebut tertera, bahwa para anggota dewan, baik yang terpilih kembali atau pun tidak, harus mengosongkan rumah dinas per tanggal 30. Indra menyebut, hingga saat ini masih terdapat beberapa anggota dewan yang belum mengosongkan rumah dinas.
Indra memastikan, pihaknya memberikan kelonggaran waktu selama satu hingga dua pekan untuk beberapa anggota dewan yang masih bersiap-siap pindah rumah.
"Ada yang minta waktu juga untuk pindahan. Kan mereka kan pengumuman itu kan baru, mereka juga butuh waktu. Yang mau pindah itu kan kita harus maklumin juga, makanya kita kasih waktu sampai 1-2 minggu untuk memastikan mereka dapat tempat, mencari rumah pengganti atau yang pulang ke daerah juga harus menyiapkan truk dan lain sebagainya. Jadi kita manusiawi lah memberikan kesempatan mereka untuk pindah," kata Sekjen DPR RI itu, saat dihubungi.
Baca juga: Berdiri di Atas Lahan Seluas Lapangan Bola, Maruf Amin Bahagia Dapat Rumah dari Negara
Soal pengosongan rumah dinas, kata Indra, berlaku bagi seluruh mompleks perumahan DPR RI, di antaranya di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan dan di Ulujami, Jakarta Selatan.
Usia bangunan rumah dinas DPR yang dinilai sudah relatif tua menjadi alasan utama peniadaan fasilitas Rumah Jabatan Anggota.
"Ya rumah di sana kan udah relatif tua ya, Kalibata tuh. Relatif tua, pemeliharaannya tinggi. Nah, kalau ini dipertahankan, nanti pemeliharaan tinggi tidak efisien, tidak ekonomis," tuturnya.
Pilihan mengganti fasilitas rumah dinas ke tunjangan perumahan juga didasari oleh pertimbangan, bahwa jika dalam bentuk dana, para anggota dewan yang sudah memiliki rumah di sekitar Jabodetabek dapat memiliki opsi pemanfaatan dana tersebut, misalnya untuk tabungan.
Baca juga: KPU Imbau Cagub-cawagub Tidak Gunakan Singkatan dan Istilah Asing dalam Debat