Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Gedung Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
“Benar setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli kepada Tribunnews.
Penggeledahan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Harli menuturkan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari penggeledah oleh tim penyidik.
“Hasilnya belum dapat kami sampaikan,” tambahnya.
Baca juga: Kejagung Pamerkan Uang Kas Sitaan Rp 372 Miliar, Sebagian Mata Uang Asing
Dia menambahkan penggeledahan KHLK merupakan kasus baru.
“Iya kasus baru,” tutur Harli.
Sebelumnya, tersiar kabar tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sedang menggeledah Ditjen Planologi, Ditjen PHL dan Sekjen di lantai 3 Kementerian KLHK.
Baca juga: Lindungi Para Pejuang Lingkungan, KLHK akan Gandeng LPSK, Polri, Komnas HAM hingga Kejagung
Dalam info yang diterima bahwa di 3 lantai KLHK diblok sementara sehingga pegawai tidak diperbolehkan masuk.