Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Keuangan PT Timah, Abdullah Umar Baswedan mengatakan bahwa biaya sewa smelter dengan PT Timah kemahalan.
Namun kata Baswedan, PT Timah tetap melakukan kerja sama dengan pihak smelter.
Baca juga: Helena Lim Bakal Jadi Saksi Mahkota Untuk Harvey Moeis Dalam Sidang Korupsi Timah Senin Pekan Depan
Hal itu disampaikan Baswedan pada persidangan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Ia bersaksi untuk terdakwa pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alian Aon, Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie, Manajer Operasional CV VIP Achmad Albani dan Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung.
"Yang saksi ketahui dalam rapat tersebut untuk sewa smelter berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh PT Timah," tanya jaksa di persidangan.
"Saya lupa pastinya, tapi saat itu di atas 3.000. Yang kemudian saya sampaikan setelah rapat itu bahwa biaya itu terlalu mahal," jawab Baswedan.
Jaksa kemudian menanyakan apa yang saksi ketahui pada pembicaraan yang belum ada kesepakatan. Berapa yang diucapkan nilainya.
"Saya lupa, tapi seingat saya itu di atas 3.000 kemudian dalam pikiran itu sangat mahal," jawab Baswedan.
Baca juga: Bos Timah Tamron Akui Setor Dana CSR ke Money Changer Helena Lim atas Perintah Harvey Moeis
Kemudian dengan kemahalan harga tersebut, jaksa menanyakan apakah disampaikan ke direksi PT Timah.
"Saya hanya menyampaikan ke Pak Alwin Direktur Operasional PT Timah. Karena setelah itu saya tidak terinfo lagi termasuk pembicaraan dan seterusnya. Terus terinfo ada kerja sama," terang Baswedan.
Kemudian jaksa menanyakan bagaimana respons dari Direktur Operasional PT Timah.
"Setahu saya Pak Alwin menanggapi yang penting Timah ada margin. Biaya itu sudah diperhitungkan. Dan saya menanggapi itu karena saya anggap masih wacana. Karena memang pertama kali hadir ketemu dan tidak pernah cerita di balik itu, saya pikir itu masih wacana," jawab Baswedan.
"Kemudian terjadi kerja sama," tanya jaksa.
"Ada terjadi dan ada tagihan," terangnya.