Jika somasinya diabaikan, Boyamin bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Apabila somasi atau teguran ini diabaikan, maka kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan surat presiden kepada DPR," tegasnya.
Pansel Sudah Serahkan 10 Nama Capim KPK dan Dewas ke Jokowi
Sebelumnya, Pansel Capim dan Dewas KPK telah mengumumkan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang telah diserahkan ke Jokowi.
10 nama tersebut pun telah diunggah di situs resmi Sekretariat Negara pada Selasa (1/10/2024).
Adapun daftar nama tersebut diserahkan ke Jokowi sebelum Presiden bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan kunjungan kerja (kunker).
Selengkapnya berikut 10 nama capim KPK periode 2024-2029:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
10 nama capim Dewas KPK periode 2024-2029:
1. Benny Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10 Wisnu Baroto
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman Setneg, 10 capim dan dewas KPK ini merupakan peserta yang lolos dalam sesi wawancara yang menjadi tahapan terakhir dalam proses seleksi.
Setelah itu, nama-nama yang sudah diserahkan ke Jokowi itu juga akan diberikan ke DPR untuk dipilih masing-masing lima nama pimpinan KPK dan Dewas KPK. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Kompas.com)