News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Terungkap Sosok Tetian Wahyudi Buronan Kasus Timah, Dimanfaatkan Untuk Amankan Demo di PT Timah

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Direktur PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi dan eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra serta dua eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi di sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/10/2024)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Operasional (Dirops) PT Timah Tbk Alwin Albar disebut jadi sosok yang menyetujui Tetian Wahyudi untuk melakukan penambangan di wilayah IUP PT Timah hingga mendirikan CV Salsabila Utama.

Adapun hal itu diungkapkan mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra saat hadir sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Harvey Moeis Cs dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Informasi itu bermula ketika Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto bertanya kepada Emil soal kedekatannya dengan Tetian.

Emil berdalih bahwa yang mengenalkannya dengan Tetian kala itu justru eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi.

"Oke pak Direktur Keuangan, seberapa dekat dengan Tetian Wahyudi?" tanya Hakim.

Baca juga: Bos CV Salsabila Utama Sekaligus Buronan Tetian Wahyudi Disebut Berkantor di Kantin Milik PT Timah

"Saya sebatas kenal awalnya, sebenarnya awalnya kenalannya Pak Dirut, bahwa Tetian itu wartawan, dia juga LSM, dia juga pernah jadi kolektor," ucap Emil.

Kemudian atas perintah Riza, Emil awalnya juga diminta untuk memanfaatkan Tetian sebagai 'tameng' guna mengatasi LSM dan aksi demonstrasi di PT Timah.

"Pak Dirut waktu itu ngarahin agar saya gunakan lah ini (Tetian) untuk mengatasi berita-berita, mengatasi LSM kalau ada demo-demo, kalau ada apa, awalnya itu perkenalannya," jelas Emil.

Penjelasan tak berhenti di situ, Emil mengatakan beroperasinya Tetian mendulang bijih timah untuk perusahaanya itu juga atas dasar permintaan eks Dirops PT Timah Alwin Albar.

Baca juga: Eks Bos PT Timah Riza Pahlevi Kenal Buronan Tetian Wahyudi: Saya Tahu, Tapi Tak Ada Hubungan Bisnis

Selain perizinan tambang, Emil juga mengklaim bahwa perusahaan Tetian yakni CV Salsabila Utama juga berdiri atas izin dari Alwin.

"Waktu dia jadi penambang sebenarnya yang mengizinkan menambang adalah Pak Alwin sendiri pak, karena waktu itu diminta Pak Alwin dan Pak Haspani," kata dia.

"Mendirikan CV?" tanya Hakim.

"Yang menyetujui dia punya CV, yang menyetujui menjadi mitra PT Timah adalah melalui proses dari Unit Pertambangan darah dan persetujuan Pak Alwin," tutur Emil Ermindra.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini