News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Kini Sibuk Cari Kontrakan di Sekitaran Senayan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Agenda pokok hari ini adalah pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Tribunnews/Jeprima

Pilihan mengganti fasilitas rumah dinas ke tunjangan perumahan juga didasari oleh pertimbangan bahwa jika dalam bentuk dana, para anggota dewan yang sudah memiliki rumah di sekitar Jabodetabek dapat memiliki opsi pemanfaatan dana tersebut, misalnya untuk tabungan.

Namun demikian, Indra mengatakan, besaran tunjangan perumahan bagi para anggota DPR itu belum difinalisasi. Pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

Apalagi menurut Indra, harga sewa rumah di sekitaran Kompleks Parlemen Senayan, misalnya di kawasan Kebayoran Baru sangat variatif dan fluktuatif. Sehingga, nantinya Kementerian Keuangan yang akan menetapkan besaran nominal tunjangan perumahan untuk para anggota dewan.

"Kalau nanti dengan Kementerian Keuangan sudah firm (pasti, nominalnya), ya kita laporkan ke pimpinan untuk dibawa ke rapat Bamus besarannya berapa rupiah yang lazim untuk rumah atau hunian tiga kamar di tengah kota."(tribun network/riz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini