TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Diketahui, jumlah kebutuhan PPPK Kemenparekraf 2024 sebanyak 809 formasi jabatan.
Adapun total 809 formasi PPPK Kemenparekraf 2024 tersebut terbagi menjadi dua yakni, PPPK Tenaga Teknis sejumlah 807 dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 2 formasi.
Proses pendaftaran PPPK Kemenparekraf 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta PPPK Kemenparekraf 2024 yang lolos hingga tahap akhir akan mendapat gaji dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan jabatan yang diisi.
Deskripsi Pekerjaan dan Gaji PPPK Kemenparekraf 2024
1. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
Deskripsi Pekerjaan: Mengidentifikasi, Menyusun, Mengkompilasi, Menyebarluaskan Informasi, Melakukan Pendampingan dan Pemetaan Strategi, Promosi, dan Penyelenggaraan Event Daerah
Gaji/Penghasilan: Rp 8.101.650 - Rp 8.841.650
2. Analis Hukum Ahli Pertama
Deskripsi Pekerjaan: Melakukan Kegiatan Analisis dan Evaluasi di Bidang Peraturan Perundang-Undangan dan Hukum yang Tidak Tertulis, Permasalahan Hukum, Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Dokumen Perjanjian dan Pelaksanaan Perjanjian Pelayanan Hukum, Perizinan, Informasi Hukum dan Advokasi Hukum
Baca juga: Gaji PPPK MPR 2024 Lulusan SD SLTA D3 S1, Terendah Rp4.000.000 dan Tertinggi Rp7.000.000
Gaji/Penghasilan: Rp 8.101.650 - Rp 8.841.650
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Deskripsi Pekerjaan: Melaksanakan Kajian dan Analisis Kebijakan pada Jenjang Analis Kebijakan Ahli Pertama Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan Pedoman Teknis yang Berlaku dalam Rangka Menghasilkan Saran Kebijakan yang Berkualitas, Meningkatan Kinerja Organisasi, dan Menyelesaikan Permasalahan Publik
Gaji/Penghasilan: Rp 8.101.650 - Rp 8.841.650