News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Tugas dan Gaji PPPK Pemprov Jabar 2024 Guru dan Tenaga Teknis, Minimal Rp3 Juta

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK

25. Pengawas Benih Tanaman Pemula Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan pengawasan bibit ternak yang terdiri dari pengawasan mutu bibit, pengawasan mutu benih, serta pengawasan peredaran bibit dan benih.

26. Pengawas Benih Tanaman Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan pengawasan benih tanaman yang terdiri dari penilaian kultivar, sertifikasi, pengujian mutu benih, pengawasan peredaran benih tanaman, dan penerapan sistem manajemen mutu.

27. Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Menyiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan pengawasan bibit ternak yang terdiri dari pengawasan mutu bibit, pengawasan mutu benih, serta pengawasan peredaran bibit dan benih, penyusunan rencana kerja tahunan dan pemeriksaan kebuntingan melalui kawin alam dan inseminasi buatan. Selain itu, evaluasi dan proses transfer embrio, penanganan kelahiran, serta penilaian kelayakan media dan pejantan. Pemeriksaan kualitas sperma dan semen, baik segar maupun beku, dilakukan secara mikroskopis, termasuk penilaian bahan pengencer dan kesesuaian prosedur operasional standar dalam manajemen pemeliharaan.

28. Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan kegiatan pengawasan mutu hasil pertanian, mengumpulkan data pengembangan standar keamanan dan/atau mutu hasil pertanian, pengumpulan dan analisis data terkait standar keamanan dan mutu, penyusunan rencana kerja dan materi untuk penerapan sistem jaminan kualitas. Monitoring dan pengawasan rutin terhadap pelaku usaha juga dilakukan, serta pengambilan contoh untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan. Selain itu, dokumen sistem manajemen terkait peningkatan produksi dan keamanan pangan disusun dan disempurnakan, diikuti dengan pengujian kimia, mikrobiologi, dan fisika di laboratorium.

29. Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pengawasan dan pengujian mutu pakan, serta mengembangkan sistem dan metode pengawasan dan pengujian mutu, penyusunan rencana kerja dan konsep program pengawasan, serta inventarisasi data produksi pakan. Proses ini meliputi identifikasi potensi bahan pakan lokal dan bibit hijauan, penilaian kualitas, serta analisis hasil pengujian menggunakan metode seperti rapid test, Near Infra Red (NIR), dan Elisa Reader untuk mendeteksi mikotoksin dan bahan berisiko. Selain itu, kegiatan verifikasi terhadap berbagai metode dan alat pengujian, serta pemeriksaan higiene dan sanitasi sarana produksi, juga dilakukan. Pengawasan mencakup penggunaan suplemen pakan dan proses pencampuran, serta pengambilan sampel tanah dan pengolahan pakan hijauan.

30. Pengawas Perikanan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Penyusunan rencana kerja bulanan, triwulanan, dan tahunan, analisis serta pengolahan data dan informasi, pemeriksaan dokumen operasi dan perizinan, pemeriksaan kesesuaian sarana, prasarana, dan produk hasil perikanan, penanganan kasus pencemaran serta pemanfaatan kawasan konservasi dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perikanan termasuk penangkapan, penahanan, penyitaan barang bukti serta administrasi proses hukum.

31. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan kegiatan pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil. Dalam rangka pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sejumlah analisis dan kegiatan dilakukan, termasuk analisis data spasial dan non-spasial untuk memahami kondisi eksisting, pengembangan peta zonasi, identifikasi ikan terancam punah, serta pembaruan basis data risiko bencana dan dampak perubahan iklim. Selain itu, dilakukan analisis terhadap kerentanan, kapasitas masyarakat, dan kebutuhan mitigasi serta adaptasi bencana. Kegiatan lain mencakup penyusunan rekomendasi untuk rekayasa genetik ikan, pengembangan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat pesisir, termasuk penguatan kelembagaan.

32. Pengelola Layanan Operasional Pelaksana Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis, mengelola barang persediaan dan mengoperasikan sarana teknologi informasi untuk mendukung tugas.

33. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan kegiatan pengelolaan produksi perikanan tangkap, penyusunan rencana tahunan dan bulanan, pengumpulan serta pengolahan data, hingga perencanaan sumber daya ikan dan alat penangkapan. Kegiatan juga mencakup verifikasi dan analisis data logbook, observer, dan Catch Documentation Scheme (CDS), serta penerapan pendekatan ekosistem dalam manajemen perikanan untuk pemulihan sumber daya ikan. Selain itu, dilakukan pendaftaran kapal perikanan ke organisasi pengelolaan regional, penyusunan rekomendasi teknis terkait alat dan mesin penangkapan, serta peningkatan kompetensi nelayan. Proses ini diakhiri dengan evaluasi dan supervisi terhadap dokumen, fasilitas, dan pelayanan di pelabuhan perikanan untuk memastikan efektivitas pengelolaan.

34. Pengelola Trantibum Pelaksana Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Melakukan kegiatan pengamanan, penertiban dan perlindungan masyarakat. 

35. Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melakukan pengembangan kewirausahaan melalui kegiatan pemetaan data dan analisis usaha, konsultasi bisnis dan pendampingan, pengembangan teknologi informasi usaha dan inkubasi wirausaha, pengembangan pembiayaan wirausaha, dan pengembangan ekosistem bisnis. 

36. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Melakukan analisis seperti analisis data terkait penyusunan program kerja, hasil pengelolaan data serta analisis pengelolaan hutan, mengidentifikasi potensi sumber daya hutan dan alam, memverifikasi rencana kehutanan dan tata lingkungan

37. Pengendali Ekosistem Hutan Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan Pengendalian Ekosistem Hutan meliputi penyiapan, pelaksanaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi. 

38. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Menyiapkan, melaksanakan pengendalian, menganalisis dan mengevaluasi, membimbing, mengembangkan metode pengendalian/tindakan karantina, dan mengamati/memantau daerah sebar serta membuat koleksi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini