Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dompet Dhuafa menyebut tudingan adanya praktik tidak transparan pengelolaan keuangan tidak berdasar. Hal tersebut dianggap sebagai tudingan tersebut merugikan nama baik Dompet Dhuafa.
"Jadi sekali lagi ini adalah aksi ilegal tidak berdasar. Dan merugikan nama baik Dompet Dhuafa dimana kami punya reputasi dari lembaga nasional kami juga diakui Unesco dan Unicef jadi Dompet Dhuafa tidak main main soal masalah izin baik di lokal maupun global," kata GM Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Dian Mulyadi saat dikonfirmasi, Sabtu(5/10/2024).
Dian Mulyadi mengkonfirmasi terkait aksi unjuk rasa Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia kemarin.
Baca juga: Dompet Dhuafa dan WALHI Dorong Perlindungan dan Pemulihan Wilayah Pesisir dari Ancaman Bencana Iklim
Menurut Dian, sejak tahun 1993 sampai dengan hari ini Dompet Dhuafa memiliki izin dari kementerian agama dan terkait dana sosial dari Kemensos. Dompet Dhuafa juga menjadi miitra strategis nasional pengelolaan bencana nasional oleh BNPB.
"Jadi kita punya sertifikasi khusus untuk itu," ujar Dian.
Terkait transparansi dana lanjut Dian, Dompet Dhuafa selalu diaudit oleh kantor akuntan publik sejak 1994 sampai dengan hari ini. Semua dipublikasi resmi di situs Dompet Dhuafa publikasi.dompetdhuafa.id serta bisa di-download oleh siapapun
Kemudian terkait audit menurut Dian, selain diaudit oleh kantor akuntan publik(KAP), Dompet Dhuafa juga diaudit oleh Kemenag dua tahun sekali, diaudit oleh Baznas setahun sekali sebagai institusi resmi pengelola zakat nasional.
"Jadi dari situ terlihat Dompet Dhuafa sudah jelas langkahnya penggunaan dana, transparansinya, akuntabilitasnya, semua sudah teruji karena diaudit oleh lembaga-lembaga resmi yang dimiliki oleh negara," kata Dian.
"Selain itu kami juga berinisiatif menggunakan lembaga independen untuk memastikan bahwa dana yang dikelola negara tersebut juga dibuktikan oleh audit independen bahwa memang valid datanya dan ini memang inisiatif kami sebagai bagian menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas keuangan," tambah Dian.
Sementara itu terkait adanya tuduhan keterlibatan Dompet Dhuafa dalam kasus Aksi Cepat Tanggap(ACT), Dian menjelaskan ACT adalah program Dompet Dhuafa di tahun 2005 dimana ACT melakukan penyaluran dana dan terjadi kesalahan dan itu sudah diselesaikan.
Baca juga: Link Bayar Zakat Fitrah Online 2024, Bisa Diakses di Laman Baznas hingga Dompet Dhuafa, Ini Caranya
"Kemudian setelah itu mereka keluar dari Dompet Dhuafa dan membentuk organisasi sendiri," kata Dian.
ACT menurut Dian adalah lembaga kemanusiaan berbeda dengan Dompet Dhuafa lembaga amil zakat dan wakaf.
"Jadi sangat berbeda izinnya Dompet Dhuafa Kemenag mereka(ACT) Kemensos jadi sangat berbeda," ujar Dian.