“Pihak APH harus juga memeriksa praktik bisnis di Dompet Dhuafa, karena kami curiga ada praktik monopoli dan curang dalam pengelolaan dana umat. Dari ACT kita juga perlu mencurigai para pejabat Dompet Dhuafa, apakah gaji mereka sama dengan pejabat ACT yang suka bermewah-mewahan? Sehingga sudah menjadi urgensi lembaga negara yakni PPATK ikut turun untuk memeriksa transaksi keuangan daripada pejabat-pejabat dompet dhuafa, apabila ada transaksi yang janggal maka segera diproses tentunya, “tutupnya.