TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknonolog (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah melakukan investigasi terhadap Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Investigasi dilakukan menyusul adanya aduan dan isu yang berkembang di masyarakat setelah kampus tersebut memberikan gelar Doctor Honoris Causa (Doktor HC) kepada artis Raffi Ahmad.
Dari hasil investigasi Kemendikbudristek diperoleh fakta bahwa tim yang diturunkan tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.
"Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).
Investigasi dilakukan termasuk mengecek langsung keberadaan kampus UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," katanya.
Baca selengkapnya : Hasil Investigasi Kemendikbud: Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor Honoris ke Raffi Ahmad Tak Berizin
Suasana Kampus UIPM di Bekasi
Kampus UIPM yang berlokasi di Thailand, juga memiliki alamat Indonesia.
Kampus UIPM di Indonesia terdapat di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Pantauan jurnalis TribunBekasi pada Rabu (2/10/2024) saat pertama berada di Gedung Plaza Summarecon Bekasi sempat menanyakan kepada petugas perihal kampus yang dimaksud.
Selanjutnya petugas langsung mengarahkan ke lantai tujuh yang rupanya tempat atau lokasi kantor UIPM Indonesia.
Sesampainya di lantai tujuh dan bertanya kepada petugas resepsionis perihal lokasi kampus UIPM.
Kemudian didapat jawaban malah UIPM tengah tidak ada di lokasi.