Saat ditanya lebih rinci, petugas tersebut justru memaprkan kalau kantor UIPM tidak ada, melainkan hanya domisili surat menyurat.
Bahkan petugas juga menegaskan kalau tidak ada kegiatan perkuliahan di lantai tujuh Plaza Summarecon Bekasi.
"Saat ini pihak UIPM belum hadir, di sini kami berdomisili hanya surat menyurat saja, kantornya juga tidak ada, jadi hanya berdomisili surat menyurat saja, jadi kalau kedatangan surat fisik kami yang handle untuk nantinya diinformasikan ke UIPM-nya," ucap petugas, Rabu (2/10/2024).
Penjelasan Pihak UIPM
Sementara Promotor and Staf Ahli UIPM Indonesia, Prof Agusdin membenarkan kalau di Plaza Summarecon Bekasi pihaknya hanya sebagai alamat domisili UIPM Indonesia.
Pihak mereka kerap menggunakannya untuk keperluan rapat ataupun menerima tamu.
"(Hanya) surat menyurat domisili. Tapi kantornya kita bisa pakai di situ," imbuh Agusdin.
Agusdin menyampaikan kalau UIPM Indonesia hingga kini belum memiliki program studi.
Sehingga, UIPM Indonesia tidak diperbolehkan mengeluarkan ijazah.
UIPM Indonesia hanya dapat memberikan rekomendasi ke UIPM Thailand untuk memberikan Raffi Ahmad gelar Doctor Honoris Causa.
"Doctor Honoris Causa artinya orang tidak masuk kampus tapi dia langsung ke masyarakat, di masyarakat dia membuat sesuatu, ternyata apa yang dibuat bermanfaat Itulah Honoris Causa, jadi sekali lagi tidak kuliah Tidak bikin apa-apa, tapi dia melaksanakan apa yang sudah dilakukan," ucapnya.
Agusdin mengungkapkan jika ada seseorang yang ingin berkuliah di UIPM Indonesia, pihaknya akan mengajukannya ke UIPM lainnya yang ada di luar Indonesia.
Nanjtinya para mahasiswa yang bergabung akan menerapkan pembelajaran online.
"Iya (tidak ada mahasiswa di UIPM Indonesia), kalau pun ad, kita ajukan ke Malaysia Ke Thailand. Jadi yang kita publish berarti mahasiswanya juga belajar online," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Bekasi