Mabes TNI Angkat Bicara, Bantah Tudingan Oknum Kolonel Jadi Beking Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto
Mabes TNI angkat bicara soal kedekatan Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang paksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes TNI angkat bicara soal kedekatan Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang paksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong dengan seorang perwira TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan foto viral tersebut diambil pada 18 September 2024.
Dikutip dari Instagram @infokomando.official, Hariyanto mengatakan bahwa Ivan dan perwira menengah TNI itu hanya teman biasa dan sudah bersahabat sejak lama.
"Tanggal 21 Oktober kejadian viral, permasalahan yang dialami oleh Ivan. Sekitar tanggal 11 November 2024 kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan dimana Ivan berfoto dengan seorang Pamen TNI," kata Hariyanto saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).
Dirinya mengatakan kejadian yang dialami Ivan tidak ada hubungannya dengan pamen TNI tersebut.
Hariyanto menyebut hubungan Ivan dan pamen itu hanya sekadar sahabat, tidak ada hubungan bisnis ataupun beking.
"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi beking," kata dia.
Ivan dijerat dua kasus
Dalam kasus ini, Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sudah melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.
Ivan tak terima karena EN, diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.
Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya.
Ivan juga memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.
Saat kasus ini viral di media sosial, beredar juga foto Ivan yang sedang berada di dalam kendaraan bersama perwira menengah TNI.
Kasus Ivan Sugianto kini juga telah melebar, tidak hanya kasus pemaksaan terhadap anak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut turun tangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.