News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Disebut Kondisinya Parah, Cat Terkelupas, Bocor hingga Bau Tikus, Ini Foto Rumah Dinas Anggota DPR

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mewacanakan menghapus fasilitas rumah dinas untuk Anggota DPR RI diganti menjadi tunjangan perumahan.

Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan, sejatinya rumah jabatan Anggota DPR RI yang ada saat ini seperti di Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat kondisinya berada di bawah standar layak.

Pernyataan itu disampaikan Indra saat mengunjungi rumah dinas Anggota DPR RI di Kalibata.

Dalam pantauan Tribunnews, sejatinya rumah yang dominan dibangun dua lantai tersebut masih tergolong layak dihuni, hanya ada beberapa titik rumah yang mengalami kerusakan, namun kondisinya tidak cukup parah.

Akan tetapi kata Indra, kondisi rumah dinas yang ada di Kalibata ini jika dikhususkan untuk pejabat negara, kondisinya di bawah standar kelayakan.

"Kami punya data, rumah yang dalam kondisi baik pun sebenarnya itu pun untuk, saya menyampaikan dalam kerangka yang proporsional dan objektif ya, untuk sebuah hunian pejabat negara itu masih di bawah kelayakan saat ini," kata Indra saat ditemui usai mengunjungi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Menurut dia, rumah dinas anggota DPR RI yang ada saat ini kurang menunjang dari segi fasilitas untuk para anggota dewan dalam beraktivitas.

Salah satunya soal luasan bangunan dan juga konsep bangunan yang menurut dia sudah tua lantaran dibangun sekitar tahun 1980-an.

"Jadi rumah ini sekali lagi dibangun di tahun 80-an dengan cara pandang waktu itu, tentu dengan cara pandang sekarang menurut saya perlu di-refresh kalau itu akan dijadikan hunian untuk DPR," ujar dia.

Beberapa kondisi yang menjadi sorotan Indra salah satunya yakni, soal konstruksi bangunan yang dimana membuat akses gerak anggota dewan menjadi terbatas.

"Untuk sebuah hunian ini, seperti tadi teman-teman lihat, itu tangga ke atas itu kan besaran (luas)nya sekitar hanya 20 sampai 25 cm, tangga ke atas itu ya,"

Potret rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Kadang-kadang kalau anggota mau kamar atas itu untuk naruh barang, memang dengan besarnya tangga itu hanya 20 sampai 25 cm, itu sangat sulit untuk mobilisasi gitu ya," beber dia.

Tak hanya itu, luas untuk area dapur dan juga untuk garasi juga menurut dia tidak cukup luas alias terbatas.

Sehingga, dirinya menilai kalau rumah dinas yang dibangun di atas luas tanah 188 meter persegi itu masih berada di bawah standar kelayakan untuk hunian sekelas pejabat negara.

"DPR dalam terminologi tentu sebagai salah satu bagian dari penjabat negara tentu hunian itu harus relatif pantas, sehat lingkungannya, sehat rumahnya, sehingga bisa bekerja nyaman dan produktif dalam menghasilkan keputusan-keputusan politik," ujarnya.

Indra juga membeberkan rumah jabatan anggota yang berjumlah total 560-an unit itu mulai akhir Oktober tidak akan boleh lagi ditempati.

Menurutnya, kondisi rumah jabatan anggota DPR RI yang ada saat ini sudah tidak layak.

Lantaran kata dia, beberapa diantaranya sudah rusak, bahkan banyak binatang hama seperti tikus berkeliaran di dalam rumah.

"Kami punya aplikasi namanya perjaka ya perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka). Nah dalam perjaka itu setiap hari itu ada, yang disampaikan anggota tuh ada sekitar 15 sampai 20 keluhan lah. rata-rata berkaitan dengan bocoran rumah," kata Indra.

"Kemudian banyaknya tikus, kemudian juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari dan sebagainya cepat rusak di sini. 3 hal itu ya," sambung dia.

Potret rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Rumah Kebanjiran

Tak hanya itu, gangguan lainnya juga kata dia kerap datang saat musim hujan tiba. 

Menurut Indra, sejumlah rumah kerap terendam air hingga setinggi mata kaki orang dewasa.

Hal itu terjadi lantaran aliran sungai yang kini semakin menyempit tidak mampu menahan debit air hujan.

"Khususnya di musim hujan, Di sisi selatan dan timur itu banyak kemungkinan kalau hujan agak besar itu keluhannya adalah memang sungai itu sudah menyempit. Jadi pasti kalau hujan agak besar pasti air agak naik ke atas ke jalanan," kata dia.

"Dan kalau ujannya lebih besar lagi, masuk ke rumah tapi memang biasanya hanya semata kaki lah," sambung Indra.

Lebih jauh, Indra juga menyebut lokasi perumahan yang dekat dengan tempat pembuangan sampah sementara yang ada di sekitaran Kalibata, membuat kadang tercium aroma tidak sedap.

Plafon rumah dinas DPR dimakan rayap

Dirinya menuding kalau kondisi itu sering kali mengganggu aktivitas para anggota DPR RI yang sedang bekerja atau berkegiatan di rumah dinas.

"Kami juga bersurat pada Pemprov DKI, di sisi selatan tuh ada tempat pembuangan sampah DKI yang cukup besar. Dan kami sudah bersurat bahwa itu salah satu keluhannya adalah pada saat angin-angin tertentu ke arah sini tuh bau sampah nya cukup kuat," tutur dia.

Potret rumah dinas anggota DPR RI yang terletak di Komplek DPD Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang disebut sudah tak layak huni, Senin (7/10/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

"Saya kira itu salah satu ini aja, dampak yang selama ini emmang blm bs kami selesaikan. Tapi kami sudah menyampaikan itu beberapa kali bersurat ke Pemprov DKI Gubernur dan sampe sekarang masih ada tempat sampah itu tidak terkelola secara baik," tandas Indra.

Diminta Kosongan Rumah Dinas

Indra Iskandar juga memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2024 bagi anggota DPR untuk mengosongkan Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Indra mengatakan, permintaan pengosongan ini berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. 

"Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober," kata Indra di kompleks RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Menurutnya, tenggat waktu itu diberikan agar anggota yang kembali terpilih memiliki kesempatan untuk mencari hunian baru.

"Karena tentu anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal," ujar Indra. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini