News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kalimantan Selatan

Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel: Gubernur Diduga Terlibat, 6 Orang Diamankan

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - Inilah fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan oleh KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024).

Sejumlah pejabat Pemprov Kalsel pun turut diamankan buntut operasi senyap tersebut.

Berikut adalah fakta-fakta OTT yang dilakukan KPK di Pemprov Kalsel:

Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

Diketahui, OTT Kalsel itu berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Biasa perkara PBJ. Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Alex kemudian menjelaskan, dalam praktik korupsi PBJ, biasanya terdapat pemufakatan ihwal penunjukan pelaksana proyek yang diiringi dengan permintaan sejumlah ongkos oleh penyelenggara negara.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," kata Alex.

Diduga Melibatkan Gubernur Kalsel

Lebih lanjut, Alex menuturkan, OTT di Kalsel berkaitan dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, tapi hal tersebut masih dugaan.

KPK juga menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.

"Patut diduga (berkaitan dengan Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.

Alex mengungkap, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara. 

Baca juga: Daftar OTT KPK Sepanjang 2024, Hampir Tutup Tahun Cuma Ada 3, Termasuk di Kalimantan Selatan

"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," kata dia.

6 Orang Diamankan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada enam orang yang diamankan dalam giat OTT Kalsel.

Enam orang itu terdiri dari empat pihak penyelenggara negara dan dua dari swasta. Inisialnya AS, Y, SW, AF, A, dan AS.

Identitas lengkap mereka belum dapat dipastikan.

Mereka dikabarkan akan segera dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT Kalsel dimaksud.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengkonfirmasi operasi senyap tim penyelidik dan penyidik di lingkungan Pemprov Kalsel.

Namun, Ghufron enggan mengungkap lebih lanjut detail penyelidikan tertutup tersebut. 

“Benar. Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam kasus ini, Ghufron menegaskan bahwa pihak KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Pemeriksaan akan dilanjutkan hingga seluruh fakta dan bukti dapat diungkapkan secara lengkap.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini