News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Sekjen: Wacana Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan Sudah Dikaji Sejak 2 Tahun Lalu

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Indra Iskandar - Sekjen DPR RI Indra Iskandar klaim wacana tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029 sudah dibahas sejak dua tahun lalu. 

Sebelumnya, Indra mengatakan, besaran tunjangan perumahan untuk anggota dewan bakal disesuaikan dengan biaya sewa rumah di Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.

"Bukan harga rumah, harga sewa. Ya nanti diambil angka moderatnya kan, yang lazim."

"Kan itu harus lazim, bukan nyari yang paling mahal dan paling murah. Tetapi yang paling lazim itu berapa gitu ya," ujar Indra, Kamis (3/10/2024) dikutip dari Kompas.com.

Kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Kompleks DPR RI yang bakalan diganti menjadi fasilitas tunjangan perumahan, Senin (7/10/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Oleh sebab itu, kata Iskandar, pemberian tunjungan tersebut belum akan dilaksanakan pada Oktober 2024 ini.

Sebab, masih diperlukan survei dan membahasnya terlebih dulu bersama pimpinan DPR RI.

"Kita masih membahas dulu besaran (biaya) yang bisa nanti berikan berapa. Yang logis untuk sewa rumah di seputar tadi, di seputar Senayan, di seputar Semanggi, Kebayoran Baru, itu untuk 3 kamar berarti itu berapa."

"Karena harganya masih variatif dan fluktuatif, kan harus dikaji secara matang," kata Indra.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini