KPK Bakal Terbitkan DPO jika Sahbirin Noor Mangkir Panggilan
Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK bakal segera memanggil Sahbirin Noor.
Jika Sahbirin mangkir dalam dua kali panggilan maka KPK akan menerbitkan DPO bagi gubernur Kalsel itu.
"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Tidak hadir, kita panggil kembali, maka (kalau) tidak hadir lagi akan kita (masukkan ke) DPO (daftar pencarian orang),” lanjutnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)